Mohon tunggu...
KOMENTAR
Pendidikan

Standar Kompetensi Lulusan dan 8 Dimensi Profil Lulusan

20 Januari 2025   16:13 Diperbarui: 20 Januari 2025   16:13 8 0
Untuk menjamin kualitas lulusan peserta didik, Pemerintah membuat Undang Undang No 20 Tahun 2023 Tentang Sistem Pendidikan Nasional, agar pelaksanaan di tingkat satuan pendidikan lebih terarah maka dibuat standar lulusan, Permendikbud no 5 tahun 2022 tentang Standar Kompetensi Lulusan Pada Pendidikan Anak Usia Dini, Jenjang Pendidikan Dsar, dan Jenjang Pendidikan Menengah, sebagai lanjutan dari UU Sisdiknas. Pada tahun 2025 ini, diluncurkan 8 dimensi profil lulusan yang diharapkan mampu mempermudah satuan pendidikan dalam meningkatkan kualitas lulusan. Beberapa tahun sebelumnya, sudah dibuat Profil Pelajar Pancasila, yang merupakan aspek afektif yang harus dimiliki oleh peserta didik.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun