Mohon tunggu...
KOMENTAR
Kebijakan

KPH Sintang Timur, Sintang Utara dan KPH Sekadau Raih Penghargaan KPH Efektif

16 Januari 2025   05:55 Diperbarui: 17 Januari 2025   08:38 116 0
Kementerian Kehutanan melalui surat Keputusan Direktur Bina Rencana Pemanfaatan Hutan, Dirjend Pengelolaan Hutan Lestari Nomor 9 Tahun 2024, tertanggal 30 Desember 2024 menetapkan 36 Kesatuan Pengelolaan Hutan diseluruh Indonesia sebagai KPH Efektif.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun