Habis gelap, terbitlah terang. Sepenggal kalimat ini oleh sebagian besar anak bangsa sudah menjadi ikonik seorang Kartini sebagai tokoh pejuang emansipasi wanita Indonesia. Oleh Presiden Republik Indonesia Ir. Soekarno ia ditetapkan sebagai salah satu dari deretan pahlawan Nasional Indonesia sesuai dengan Ketetapan Presiden RI nomor 108 tanggal 02 Mei 1964. Hari kelahirannya 21  April  diperingati sebagai hari besar nasional dan wajib diperingati. Wanita kelahiran Jepara tahun 1879 ini telah memiliki dedikasi yang tinggi bagi bangsa Indonesia sebagai pencetus persamaan gender antara kaum wanita dan kaum pria. Penindasan atas dasar adat istiadat telah mengurung kebebasan kaum wanita untuk memiliki kedudukan yang sama dengan kaum pria. Ia menentang adat atau kebiasaan dijamannya yang mernedahkan martabat kaum wanita sebagai buDak seks, sahabat dapur dan pembantu laki-laki. Ia menentang kaum wanita yang terpasung harkat dan martabatnya tak bisa menatap dunia luar atas dasar hegemoni lelaki semata. Sebagai wanita yang cerdas ia tak menyiakan-nyiakan kapal Belanda sebagai penjajah yang keluar masuk Indonesia saat itu. Ia bertukar ilmu dengan wanita-wanita Belanda guna menyelaraskan buah pikirannya demi kemajuan wanita Indonesia. Ide-ide brilian ini akhirnya dinoktahkan dalam  sebuah buku berjudul
Door Duisternis tot Licht (Habis Gelap Terbitlah Terang).
KEMBALI KE ARTIKEL