Indonesia belum menjadi negeri yang ramah terhadap perempuan. Berbagai tindak kekerasan dari tahun ke tahun menujukkan perempuan menjadi korban yang dominan. Lembar Catatan Tahunan Komnas Perempuan yang dirilis tanggal 8 Maret tahun 2017 masih memberikan data yang sangat merugikan perempuan. Catatan Tahunan yang dibuat setiap tanggal 8 Maret sebagai peringatan Hari Perempuan Internasional tahun 2017 menunjukkan bahwa jumlah kasus kekerasan terhadap perempuan berjumlah 259.150 kasus yang ditangani dan dilaporkan selama tahun 2016. Yaitu, 245.548 kasus atau perkara yang bersumber dari penanganan oleh 359 Pengadilan Agama (PA) dan 233 kasus yang ditangan oleh lembaga mitra pengada layanan Komnas Perempuan yang tersebar di 34 Propinsi di Indonesia.
KEMBALI KE ARTIKEL