Kelapa sawit adalah tumbuhan industri penghasil minyak masak, minyak industri, maupun bahan bakar. Kelapa sawit juga dapat diolah menjadi beraneka ragam produk yang dihasilkan seperti minyak goreng, kosmetik, dan bahan bakar serta bernilai ekspor.
Karena bernilai ekspor, orang-orang yang memiliki modal besar seperti para pengusaha, investor, para pejabat, agent-agent perusahaan-perusahaan besar (dalam negeri da asing) berlomba-lomba untuk memperluas area kebun sawitnya. Dalam perluasan investasinya; "Adakalanya, banyak izin perkebunan sawit yang diloloskan tidak sesuai dengan prosedur yang baik".
Dibeberapa daerah, para petani lokal yang memiliki modal besar juga ikut-ikutan tergiur untuk melakukan usaha penanaman sawit di hutan-hutan baru. Ada juga yang melakukan konversi kebun lama menjadi perkebunan kelapa sawit, sekali lagi karena tergiur ekonomi yang menjanjikan.?
Namun dibalik keuntungan finansial yang menjanjikan tersebut. Perkebunan kelapa sawit ternyata mempunyai dampak negatif bagi lingkungan alam sekitar dan "membunuh" pertanian masyarakat lokal.
Dampak negatif terhadap lingkungan menjadi bertambah serius karena dalam prakteknya pembangunan perkebunan kelapa sawit tidak hanya terjadi pada kawasan hutan konversi, melainkan juga dibangun pada kawasan hutan produksi, hutan lindung, dan bahkan di kawasan konservasi yang memiliki ekosistem yang unik dan mempunyai nilai keanekaragaman hayati yang tinggi (Manurung, 2000; Potter and Lee, 1998).
Dampak lain yang timbul dari pekebunan Sawit antara lain; terjadi deforestasi (penurunan secara kualitas dan kuantitas sejumlah areal hutan), hilangnya habitat dan spesies tertentu, dan peningkatan yang signifikan dalam gas rumah kaca (emisi) akibat melepasnya karbon yang berlebih dari tanaman kelapa sawit.
Tanaman Sawit juga dapat merusaknya kesuburan tanah oleh akibat penggunaan pupuk kimia dan pestisida yang berlebihan. Tanaman Sawit juga akan memunculkan hama migran baru yang sangat ganas karena jenis hama baru ini akan mencari habitat baru akibat kompetisi yang keras dengan fauna lainnya. Dampak ini disebabkan karena keterbatasan lahan dan jenis tanaman akibat monokulturasi.
Dampak negatif lain yang sering terjadi yaitu terjadinya konflik horiziontal dan vertikal antar warga yang menolak dan menerima masuknya perkebunan sawit. Ujung-ujungnya sering terjadi bentrokan antara masyarakat dengan aparat pemerintah akibat sistem perijinan perkebunan sawit.
Bukan saya untuk berfikir sempit dan ingin memprovokasi masyarakat. Namun sebagai putra daerah, perluasan kebun atau area sawit di kawasan Sawang Kabupaten Aceh Utara ada bainnya segera distop.
Pemerintah Aceh Utara, Pemerintah Kecamatan dan Pemerintah Gampong harus menghentikan pembukaan lahan Sawit dikawasan Sawang. Karena kehadiran area Sawit lebih banyak muzaratnya ketimbang keuntungan bagi kehidupan masyarakat, khususnya dikawasan gampong Riseh Tunong Kecamatan Sawang Kabupaten Aceh Utara.
Solusi Yang Ditawarkan..
Kalau Pemerintah ingin mensejahterakan masyarakat, menurut saya Sawit bukanlah salah satu solusi cerdas (tapi konyol..?). Apalagi sekarang curah hujan dikawasan hutan Sawang sudah sangat menipis. Debit air dibeberapa sugai, juga semakin menipis. Sumur-sumur warga juga semakin sedikit airnya.
Bila perluasan kebun Sawit tidak di stop, yang datang dikemudian hari bukan kesejahteraan tapi bencana banjir, air bah dan erosi. Dalam waktu jangka panjang, dampak kerusakan ekologis juga akan semakin parah dan besar. Seperti kata pepatah; "lebih baik mencegah sebelum terjadi".
Solusi yang bisa ditawarkan "kepada Pemerintah" untuk membangun dan meningkatkan ekonomi masyarakat dikawasan kecamatan Sawang kabupaten Aceh Utara adalah dengan mendorong dan menggerakkan sektor pertanian/perkebunan yang sudah ada seperti pinang, kemiri dan durian dari metode penanaman secara tradisional, diarahkan kepada metode budidaya secara intensif. Apalagi pasar ketiga sektor tersebut sudah ada, tinggal dukungan pemerintah saja.!
Secara ekonomi, budidaya pinang, durian dan kemiri secara intensif selain menjanjikan juga dapat menjaga ciri khas kecamatan Sawang sebagai lumbung Pinang dan lumbung Durian terbaik di Kabupaten Aceh Utara.
Menutup catatan ini, yang sudah lama ingin saya tulis. Sekali lagi saya mengajak kita semua, untuk menyelamatkan kehidupan masyarakat petani dan alam dikecamatan Sawang Kabupaten Aceh Utara. Upaya preventisasi dari berbagai pihak harus segera dilaksanakan, mengingat dampak negatif yang ditimbulkan oleh Sawit lebih besar muzaratnya. Sawit juga merusak kesuburan lahan petani (pinang, durian dan kemiri) serta merusak keseimbangan sistem ekosistem alam.
Islam mengingatkan manusia. Apapun yang dilakukan oleh manusia diperlukan keseimbangan, yang disebut dengan i’tidal. Islam juga mengutamakan kemashlahatan yang disebut dengan istishlah.
Istishlah (kemashlahatan) dalam Islam merupakan salah satu pilar utama dalam syariah Islam termasuk dalam pengelolaan lingkungan. Bahkan secara tegas Allah melarang manusia untuk melakukan perbuatan yang bersifat merusak lingkungan termasuk merusak kehidupan manusia itu sendiri.
Wallahu A’lam