Sejak tanggal 11 Januari 2021 diberlakukan Pembatasan Kegiatan se-Jawa-Bali, saya sedikit resah bagaimana kemudian nasib warung-warung makan, kedai kopi, dan tempat nongkrong lainnya, dengan cara apa mereka bertahan diwabah ini. Terlebih ketika seratus persen kegiatan belajar mengajar dilakukan secara daring, akan berakibat semakin menurun pendapatan mereka yang pengunjung tetapnya adalah mahasiswa, atau malah lebih ramai karena mahasiswa lebih nyaman mengerjakan tugas dan kuliah online di luar rumah, entahlah sekarang ini yang pasti adalah pandemi belum berakhir.
KEMBALI KE ARTIKEL