Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) adalah suatu kegiatan ekonomi masyarakat dengan lingkup usaha berskala kecil namun memiliki andil yang sangat besar bagi perekonomian, karena memiliki peran yang sangat penting untuk perkembangan perekonomian. Kemandirian dan semangat wirausaha yang tinggi serta kemampuannya dapat beradaptasi dalam berbagai situasi menjadikan UMKM sebagai salah satu jenis usaha yang mempu berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi.
KEMBALI KE ARTIKEL