Mohon tunggu...
KOMENTAR
Ilmu Sosbud

Disabilitas Bukan Cacat

19 Desember 2023   21:15 Diperbarui: 19 Desember 2023   22:16 37 0
Pernahkah kamu memerhatikan keberadaan para penyandang disabilitas di sekitar mu? Mungkin tidak semua dari kita telah berinteraksi dengan mereka, karena di Indonesia mereka masih termasuk dalam kelompok yang terpinggirkan. Mereka tidak memiliki kebebasan untuk beraktivitas, bahkan memperoleh pemenuhan hak-hak dasar seperti pendidikan, pekerjaan, dan kesehatan menjadi tantangan yang tidak mudah. Penting untuk diakui bahwa penyandang disabilitas seharusnya memiliki hak asasi yang setara dengan manusia lainnya, hak yang tidak boleh dikurangi, dibatasi, dihalangi, apalagi dicabut atau dihilangkan oleh siapapun. Dalam konteks suatu negara, penyandang disabilitas seharusnya dianggap sebagai bagian integral dari warga negara, dan hak-hak asasinya harus dihormati, dilindungi, dan dipenuhi oleh negara.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun