Hak asasi manusia (HAM) atas lingkungan yang sehat merupakan hak dasar yang dijamin oleh konstitusi dan instrumen hukum internasional. Namun, hidup di lingkungan yang kotor dapat mengancam hak tersebut, terutama dalam hal kesehatan dan kesejahteraan masyarakat. Artikel ini membahas bahaya hidup di lingkungan kotor dan relevansinya dengan hak asasi manusia, khususnya di Indonesia, di mana masalah sanitasi dan polusi masih menjadi tantangan serius.
KEMBALI KE ARTIKEL