Bangsa Indonesia harus bisa mengusung Ekonomi Pancasila sebagai fondasi ekonomi yang berkeadilan sosial dan berbasis pada kebersamaan serta gotong royong, sesuai dengan sila kelima Pancasila: Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia. Ekonomi Pancasila bertujuan untuk menyeimbangkan antara pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan sosial, serta menghindari ketimpangan ekonomi yang terjadi di banyak negara kapitalis. Ekonomi Pancasila menempatkan manusia dan masyarakat sebagai pusat pembangunan sebagaimana tercermin dalam prinsip koperasi, redistribusi sumber daya yang adil, dan pengelolaan sumber daya alam untuk kemakmuran bersama.
KEMBALI KE ARTIKEL