Setiap musim penerimaan peserta didik baru (PPDB) sekolah negeri, isu kecurangan dan tipu muslihat dalam proses dan mekanisme seleksi menjadi siswa baru di sekolah pasti akan mencuat. Entah itu melibatkan oknum guru dan kepala sekolah sebagai ordal atau orang dalam dengan orang tua murid, campur tangan "gaib" dari oknum pejabat yang lebih tinggi posisinya, atau menyiasati aturan dari PPDB-nya. Banyak istilah yang lahir dari praktik-praktik muslihat ini, seperti beli bangku, lewat belakang, hinggga yang paling baru, jalur "siluman".
KEMBALI KE ARTIKEL