Mohon tunggu...
KOMENTAR
Hukum Artikel Utama

Tumpas Bibit Korupsi dengan Pendidikan Antikorupsi dan Penanaman Nilai Integritas Sejak Dini

13 Juni 2024   18:09 Diperbarui: 15 Juni 2024   17:00 725 13
Presiden Joko Widodo telah menetapkan 9 nama panitia seleksi (Pansel) calon pimpinan (Capim) dan Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2024-2029. Pansel Capim Dewas KPK ini akan diisi oleh 5 unsur pemerintah dan 4 unsur dari masyarakat. Presiden menunjuk Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Yusuf Ateh sebagai Ketua Pansel. Pansel ini diberikan tugas untuk mencari Pimpinan KPK periode 2024-2029. Selaon itu, Pansel juga akan memilih Dewas KPK yang memiliki tugas strategis untuk mengontrol pekerjaan pimpinan KPK yang wewenangnya sulit dikontrol oleh DPR maupun Presiden. 

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun