Mohon tunggu...
KOMENTAR
Politik

6 Fakta Putusan Sidang Sengketa Pilpres 2024 yang Menjawab Tudingan Anies-Muhaimin

23 April 2024   12:08 Diperbarui: 24 April 2024   08:52 304 1
Akhirnya Mahkamah Konstitusi menuntaskan semua kecurigaan pasangan Calon Presiden nomor urut 01 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar yang menuding bahwa pelaksanaan Pilpres dipenuhi dengan unsur kecurangan, campur tagan Presiden Joko Widodo, keberpihakan Mahkamah Konstitusi dan lembaga penyelenggara pemilu pada pasangan nomor urut 02, Prabowo Subianto- Gibran Rakabuming Raka. MK telah memutuskan bahwa semua tuduhan yang diajukan terhadap paslon nomor urut 2, Presiden dan jajaran pemerintahan, serta lembaga penyelenggara pemilu tidak terbukti. 

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun