Mohon tunggu...
KOMENTAR
Politik

Iklim Demokrasi Kita: Menyoal Kritik BEM UI

1 Juli 2021   10:32 Diperbarui: 1 Juli 2021   12:37 667 4
Pemberangusan terhadap kebebasan mengemukakan pendapat adalah salah satu dari banyaknya tindakan inkonstitusi yang dilakukan pemerintahan hari ini. Sangat disayangkan, di tengah pemerintahan yang berdasar pada demokrasi ini, hal tersebut sepatutnya sudah terjamin dan bahkan dilindungi, sebagaimana tertuang secara spesifik dalam Undang-Undang Dasar 1945 (UUD) Pasal 28E ayat (3) "Setiap orang berhak atas kebebasan berserikat, berkumpul dan mengeluarkan pendapat.**)"

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun