Dalam hukum properti, hak milik adalah konstruksi tidak berwujud yang mewakili sekumpulan hak atas sebidang properti di mana salah satu pihak dapat memiliki kepentingan hukum atau kepentingan yang adil. Hak-hak dalam bundel tersebut dapat dipisahkan dan dipegang oleh pihak-pihak yang berbeda.Â
KEMBALI KE ARTIKEL