Awal Abad XX telah terjadi perkembangan baru dalam kebijakan politiuk kolonial Belanda di Hindia Belanda (Indonesia). Politik ini memberi prioritas utama untuk kesejahteraan rakyat Indonesia kala itu yang jelas berbeda dengan sebelumnya. Sebuah karangan yang ditulis oleh Conrad Theodore van Deventer pada tahun 1899 tampknya telah banyak mempengaruhi pelaksanaan politik kolonial ini. Karangannya yang berjudul Een Eereschuld (Hutang Budi) di dalam majalah de Gids menyatakan bahwa negeri Belanda telah berhutang kepada Indonesia terhadap semua kekayaan dan keuntungan yang diperoleh selama tahun-tahun yang lalu. Hutang itu sebaiknya dibayarkan dengan cara memberikan kesejahteraan pada rakyat Indonesia.
KEMBALI KE ARTIKEL