Mohon tunggu...
KOMENTAR
Politik Pilihan

Sinergi Pertanian Bergerak Bersama Membangun Negeri : Pengembangan Potensi Pangan Lokal Melalui Gerakan Manufaktur Agraria

2 Januari 2016   10:19 Diperbarui: 2 Januari 2016   10:50 1475 2
Ketahanan pangan telah menjadi cita-cita bangsa Indonesia sejak masa kemerdekaan. Isu pencapaian ketahanan pangan melalui kemandirian pangan telah mewarnai lintas sejarah Indonesia. Selama beberapa dekade rezim pemerintah silih berganti dalam menetapkan kebijakan demi tercapainya cita-cita bangsa dengan segala konsekuensi dan implikasi yang terjadi. Terkait kemandirian pangan, melalui UU Pangan No 12 Tahun 2012 pemerintah menyatakan bahwa “Kemandirian Pangan adalah kemampuan negara dan bangsa dalam memproduksi Pangan yang beraneka ragam dari dalam negeri yang dapat menjamin pemenuhan kebutuhan Pangan yang cukup sampai di tingkat perseorangan dengan memanfaatkan potensi sumber daya alam, manusia, sosial, ekonomi, dan kearifan lokal secara bermartabat”.[1] Pernyataan ini memberikan catatan penting bahwa kemandirian pangan dapat dicapai melalui swasembada pangan atau penganekaragaman pangan dengan pemanfaatan potensi lokal. 

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun