Mohon tunggu...
KOMENTAR
Inovasi Pilihan

Press Tour dan Independensi Jurnalis

25 Januari 2014   14:28 Diperbarui: 24 Juni 2015   02:28 207 0

Pekan ini  perdebatan mengenai independensi jurnalis sedang ramai di Jogja. Perdebatan itu muncul setelah Tempo mengkritik kegiatan press tour para jurnalis  Jogja bersama Sekwan DPRD DIY . Tempo menilai bahwa kegiatan press tour sebagai sebuah kegiatan yang memboroskan anggaran dan dapat mempengaruhi independensi jurnalis.

Dalam berita tersebut Tempo mengutip  pendapat Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Atma Jaya, Yogyakarta,  Lukas S Ispandriarno yang menyebut programpress tour merupakan akal-akalan supaya mendapat fasilitas negara. Program itu, menurut Lukas, patut dipertanyakan karena tidak berhubungan dengan tugas jurnalis. Karena itu, Ia menyarankan lembaga pemerintah menghentikan anggaranpress tour untuk jurnalis. Selain itu, organisasi profesi jurnalis dan perusahaan tempat bekerja berkewajiban mendidik jurnalis untuk menjaga profesionalisme dan taat kode etik jurnalistik.

Pendapat senada juga diungkapkan oleh DirekturInstitute Development and Economic Analisys Yogyakarta--organisasi non-pemerintah yang mengadvokasi kebijakan publik--Wasingatu Zakiyah menyatakan programpress tour tidak tepat. Menurut dia, sekretariat DPRD DIY tak perlu mengganggarkan duit negara untukpress tour dengan alasan menjaga hubungan baik dengan jurnalis. “Press tourdekat dengan konflik kepentingan,” kata dia.

Menurut Wasingatu, sekretariat DPRD DIY lebih baik mendukung jurnalis dengan memberi akses informasi publik. Sedangkan Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Yogyakarta juga mengecam program ini. “Press tour dengan duit negara tidak berhubungan dengan tugas jurnalis,” kata Ketua AJI Yogyakarta Hendrawan Setiawan. (  sumber : www.tempo.co )

Dari sisi penulisan berita,  unsur balancing ( keseimbangan ) berita tidak terpenuhi, karena wartawan Tempo tidak menyertakan pendapat dari salah seorang jurnalis yang menjadi obyek berita. Oleh karena itu , penempatan nara sumber dalam berita ini seolah-olah hanya sebagai “ pembenar “ atas  opini yang ada di benak wartawan sendiri.

Salah satu “ penyakit “ yang  banyak diidap oleh para wartawan adalah  kesulitan bersikap netral terhadap sebuah fakta.  Pada saat  menyaksikan sebuah  fakta atau memperoleh informasi awal, otaknya terlebih dulu bergerak mengambil kesimpulan  berdasarkan analisa  subjektif, bukannya menunggu untuk mencari kebenaran yang sesungguhnya.

Berdasarkan “ hipotesa “ awal yang belum tentu teruji kebenarannya tersebut maka wartawan menulis berita. Karena sebuah berita membutuhkan nara sumber, maka sang wartawan kemudian mencari nara sumber yang sekira sependapat dengan  pandangannya untuk ditampilkan dalam berita. Nara sumber ditempatkan sebagai “ alat “ terhadap  berita yang akan ditulisnya. Padahal, dalam menulis berita  jurnalis harus bebas kepentingan dan bersikap jernih terhadap  fakta. Disinilah Tempo luput  dan berita yang ditayangkan tersebut  menurut penilaian saya masih bersifat prematur.

Melalui berita  yang ditulis Tempo tersebut, saya berusaha mencari motif dari penulisan berita tersebut.  Beberapa hal yang dapat saya tarik benang merah dari  berita tersebut   Tempo mencoba menyampaikan pesan bahwa jurnalis  tidak sepantasnya menggunakan anggaran negara, karena ketika jurnalis menggunakan anggaran negara maka  jurnalis akan kehilangan independensi dan sikap profesionalitasnya. Bahkan lebih dari itu, kegiatan press tour dianggap tidak ada hubungannya dengan tugas jurnalis.

Benarkah ?  Mari kita lihat Kode Etik  Wartawan Indonesia (KEWI )  dan Undang-Undang  No 40 1999 Tentang  Pers yang menjadi kitab pedoman para jurnalis dalam menjalankan profesinya. Berdasarkan  Undang-Undang Tentang Pers Bab III Pasal 7 ayat 2 disebutkan bahwa : Wartawan memiliki dan menaati Kode Etik Jurnalistik. Dalam penjelasannya diterangkan bahwa  Yang dimaksud dengan "Kode Etik Jurnalistik" adalah kode etik yang disepakati organisasi wartawan dan ditetapkan oleh Dewan Pers.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun