Cybercrime merupakan bentuk-bentuk kejahatan yang timbul karena adanya pemanfaatan teknologi internet. Cybercrime dapat dikatakan sebagai kejahatan dunia maya. Semakin berkembangnya dunia TI maka semakin banyak orang yang menggunakannya sebagai salah satu bagian dari kebutuhan hidupnya, dan kebutuhan informasi.
KEMBALI KE ARTIKEL