Mohon tunggu...
KOMENTAR
Hukum

KKN UNSIKA di Desa Malangsari Gelar Sosialisasi Perlindungan Hukum Kekerasan Seksual

24 Januari 2025   16:33 Diperbarui: 24 Januari 2025   16:33 61 1


Desa Malangsari, Kecamatan Pedes, Kabupaten Karawang, menjadi tuan rumah pelaksanaan sosialisasi penting terkait kekerasan seksual yang digagas oleh Bu Oci Senjaya, S.H., M.H., seorang dosen hukum pidana sekaligus anggota Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS) Universitas Singaperbangsa Karawang (UNSIKA). Acara ini bertujuan memberikan edukasi kepada masyarakat tentang pencegahan kekerasan seksual serta langkah hukum yang dapat diambil jika terjadi pelanggaran.

Kegiatan ini diawali dengan pemutaran video edukasi anti kekerasan seksual yang menggambarkan dampak negatif dari kekerasan seksual dan pentingnya sikap peduli terhadap korban. Video ini menjadi pembuka diskusi yang interaktif dan penuh perhatian dari peserta. Bu Oci menjelaskan berbagai bentuk kekerasan seksual, mulai dari pelecehan verbal hingga kekerasan fisik, serta upaya pencegahannya.

Puncak acara ditandai dengan deklarasi simbolis anti kekerasan seksual oleh warga Desa Malangsari, sebagai bentuk komitmen bersama untuk menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari tindak kekerasan.

 "Kalau sampai terjadi Kekerasan Seksual, Langkah awal yang seharusnya dilakukan adalah melindungi korban," ujar Bu Oci dalam sambutannya.

Antusiasme peserta terlihat dari berbagai pertanyaan yang diajukan, mulai dari mekanisme pelaporan hingga perlindungan hukum bagi korban. Melalui kegiatan ini, Desa Malangsari mengukuhkan langkah penting dalam membangun masyarakat yang peduli terhadap perlindungan hak asasi manusia, khususnya terkait pencegahan kekerasan seksual.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun