Kamis, (29/8) Presiden Joko Widodo meminta DPR segera menyelesaikan pembahasan terkait Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan aset. Sebelumnya Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan aset telah sampai kepada DPR sejak bulan mei 2023. Namun sampai sekarang, belum juga ada sinyal pembahasan.
KEMBALI KE ARTIKEL