Pembentukan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) sebenarnya dilandasi semangat luhur. Melalui BPJS pemerintah berupaya memenuhi hak-hak warga negara atas kehidupan yang layak. Sayangnya, pelaksanaan program BPJS seperti Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) masih amburadul. Antara lain, pelayanan yang seadanya dan penolakan beberapa rumah sakit.