Mohon tunggu...
KOMENTAR
Hukum

Kemenkumham Sulbar Minta Penyidik PNS Tertib Administrasi

25 Juli 2023   12:00 Diperbarui: 25 Juli 2023   12:07 61 1
Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kanwil Kemenkumham Sulbar, Rahendro Jati menyebut bahwa dalam melaksanakan kewenangannya sebagai penyidik, PPNS perlu dibekali dengan kompetensi teknis dan pemahaman administratif. Hal ini disampaikan Rahendro saat mewakili Kakanwil Kemenkumham Sulbar, Parlindungan membuka kegiatan Sosialisasi Layanan Hukum Umum terkait peningkatan kompetensi teknis dan pemahaman administrasi bagi Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) yang diikuti oleh sejumlah PPNS di Polewali Mandar.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun