Mohon tunggu...
KOMENTAR
Kebijakan

Mudahkan Layanan, Kakanwil Parlindungan Ajak Masyarakat Manfaatkan Layanan Legalisasi Apostille

23 Februari 2023   15:01 Diperbarui: 23 Februari 2023   15:21 57 1
Majene -- Kepala Kantor Wilayah  Kementerian hukum dan HAM Sulawesi Barat, Parlindungan mengatakan bahwa Indonesia telah meratifikasi konvensi terkait apostille melalui Peraturan Presiden Nomor 2 Tahun 2021 tentang pengesahan Convention Abolishinh He Requirement of Legalisation for Foreign Public Documents.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun