Mohon tunggu...
KOMENTAR
Vox Pop

Kemenkumham Sulbar Siap Berkontribusi Pembangunan Hukum di Mamasa

22 Februari 2023   12:00 Diperbarui: 22 Februari 2023   12:02 102 1
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat, Parlindungan mengatakan bahwa amanat Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan j.o UU 13/2022 tentang Perubahan Kedua atas UU 12/201, bahwa Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan wajib melalui tahapan harmonisasi, dan apabila tdk dilakukan maka produk tersebut secara formil tidak terpenuhi sehingga berpotensi untuk dibatalkan. (22/2)

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun