Mamuju -- Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat pada Divisi Pemasyarakatan melakukan monitoring dan evaluasi layanan Pemasyarakatan di Rutan Kelas IIB Mamuju. Hal itu dilakukan sebagai tindaklanjut atas Arahan Kepala Divisi Pemasyarakatan, Robianto agar jajaran melakakukan evaluasi terhadap Layanan yang ada di UPT Peasyarakatan. (14/02)
KEMBALI KE ARTIKEL