Mamuju -- Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat bersama Pemerintah Daerah Mamuju menindaklanjuti proses pendaftaran Indikasi Geografis Tenun Ikat Sekomandi dari Mamuju dengan menggelar rapat di ruang Oemar Seno Adji Kanwil Kemenkumham Sulbar (3/2).
KEMBALI KE ARTIKEL