Â
Pasangkayu - Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kantor wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sulawesi Barat, Robianto kembali mengingatkan jajaran Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Pasangkayu untuk segera melakukan langkah-langkah pencegahan adanya gangguan keamanan dan ketertiban menghadapi perayaan Natal dan Tahun Baru.
KEMBALI KE ARTIKEL