Mohon tunggu...
KOMENTAR
Hukum

Hanya 50 Ribu Rupiah, Pelaku Usaha Dapat Miliki Perusahaan Berbadan Hukum

24 Oktober 2022   10:12 Diperbarui: 24 Oktober 2022   10:54 56 0
Mamuju -- Kakanwil Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat, Faisol Ali berharap pelaku Usaha Mikro dan Kecil (UMK) dapat menjadi motor penggerak perekonomian. Ia meyakini pelaku usaha dapat berkontribusi besar bagi perkembangan ekonomi di Indonesia.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun