Mamuju - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat, Faisol Ali berharap agar seluruh jajaran Lapas, LPKA dan Rutan segera melakukan penyesuaian terhadap terbitnya Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan. (13/9)
KEMBALI KE ARTIKEL