Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat, Faisol Ali menyebut bahwa pihak Imigrasi di jajarannya tidak menemukan adanya kegiatan menyimpang yang dilakukan oleh seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Bangsladesh yang saat ini berada di kecamatan Tappalang Mamuju, Sulawesi Barat.
KEMBALI KE ARTIKEL