Mohon tunggu...
KOMENTAR
Kebijakan

Laksanakan Promosi dan Diseminasi, Kemenkumham Sulbar Ajak Masyarakat Daftarkan KI

24 Februari 2022   15:07 Diperbarui: 24 Februari 2022   16:13 126 0
Mamuju - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat, H. M. Anwar berharap masyarakat mencatatkan karya ciptaan melalui pendafatan Kekayaan Intelektual (KI) agar mendapat perlindungan hukum sekaligus investasi.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun