Laksanakan Promosi dan Diseminasi, Kemenkumham Sulbar Ajak Masyarakat Daftarkan KI
24 Februari 2022 15:07Diperbarui: 24 Februari 2022 16:131260
Mamuju - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat, H. M. Anwar berharap masyarakat mencatatkan karya ciptaan melalui pendafatan Kekayaan Intelektual (KI) agar mendapat perlindungan hukum sekaligus investasi.
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.