Mamuju - Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sulawesi Barat, Alexander Palti, menyampaikan bahwa koordinasi sangat penting dalam menyamakan persepsi terkait regulasi terbaru yaitu Permenkumham No 22 tentang Kriteria Kabupaten/Kota Peduli HAM Tahun 2021, serta  teknis pengumpulan data kepada Pemerintah Provinsi dan Kabupaten di Sulawesi Barat.
KEMBALI KE ARTIKEL