Hak asasi tak hanya di-empu-nya oleh manusia saja. Ternak sebagai makhluk hidup juga memiliki hak asasi. Sebelum melenggangkan pembahasan terlalu jauh pada animal rights. Mari kita melihat pengklasifikasian hewan berdasarkan manfaatnya menurut WSPA (World Society for the Protection of Animals): (1) Farm Animals, adalah hewan ternak yang dikonsumsi seperti : sapi, kambing, ayam, dll (2) Working Animals, adalah hewan yang dimanfaatkan tenaga seperti : kuda, kerbau, anjing penarik kereta salju, dll (3) Companion Animals, adalah hewan kesayangan yang dipelihara seperti : anjing, kucing, hewan eksotik lainĀ
KEMBALI KE ARTIKEL