Muara Wahau dan Kongbeng adalah dua kecamatan yang berada di
Kabupaten Kutai Timur, Kalimantan Timur. Kabupaten Kutai Timur, atau Kutim, merupakan kabupaten hasil pemekaran wilayah berdasarkan UU No. 47 Tahun 1999, tentang Pemekaran Wilayah Provinsi dan Kabupaten. Diresmikan oleh Menteri Dalam Negeri pada tanggal 28 Oktober 1999, Kutim memiliki luas wilayah kurang lebih 35.747,50 km. Kabupaten ini berkontribusi terhadap 17% luas provinsi Kalimantan Timur dengan jumlah penduduk 425,613 jiwa (tercatat pada semester 1 tahun 2022). Terdapat 18 kecamatan, 139 desa definitif, 11 desa persiapan, dan 2 kelurahan. Saat ini Kutim memang masih mengandalkan pemasukan dari Anggaran Pembelanjaan Daerah (APBD) dari sektor pertambangan serta komoditas miyak bumi dan gas alam (migas). Kendati demikian, sumber daya alam tak terbarukan ini bukan terus menjadi andalan Kutim dalam pelaksanaan pembangunan dan pemasukan daerah. Salah satu unggulan lain yang dimiliki Kutim adalah perkebunan kelapa sawit yang tersebar di 18 kecamatan. Pada tahun 2002 lalu
sentra perkebunan kelapa sawit hanya terdapat di dua kecamatan saja, yaitu Muara Wahau dan Kongbeng, namun kini sudah tersebar hingga hampir ke seluruh kecamatan. Bahkan karena
kemajuan itu, Wahau dipisah menjadi dua kecamatan, yaitu Muara Wahau dan Kongbeng, yang kemudian dipecah lagi hingga melahirkan kecamatan Telen.
KEMBALI KE ARTIKEL