Bank Syariah ke depan, mesti mengalokasikan pembiayaan di sektor microfinance (omzet Rp 50 juta ke bawah) karena sektor ini masih belum tergarap secara maksimal. Realitas membuktikan peningkatan kinerja yang dilakukan BMT di Indonesia. Pada 2009, aset yang diperoleh dari permodalan di level microfinance sebesar Rp. 32 miliar, meningkat sekitar 100 persen menjadi Rp. 60 miliar. Tahun ini (2011) permodalan seperti ini mesti diprioritaskan oleh Bank syariah dalam menelurkan produk perbankan syariahnya.
KEMBALI KE ARTIKEL