Keputusan pemerintah untuk memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) serta gaji ke-13, bagi para Pegawai Negeri Sipil (PNS), pensiunan PNS, anggota TNI serta Polri, menjadi perbincangan yang hangat bebarapa hari ini, baik secara
off-line alias dari mulut ke mulut maupun
on-line di media sosial.
KEMBALI KE ARTIKEL