Tim Pengacara Muslim Achmad Michdan di Medical Emergency Rescue Committee, jalan Kramat Lontar, Jakpus meminta kepada kepolisian untuk tidak melanggar HAM kepada para pelaku dalam Tragedi Kericuhan di Mako Brimob Depok Jawa Barat, Kamis, 10 Mei 2018.
KEMBALI KE ARTIKEL