Mohon tunggu...
KOMENTAR
Humaniora Pilihan

"Ojo Grusa-grusu lan Waton Suloyo"

12 Januari 2018   12:28 Diperbarui: 17 Juli 2018   22:14 1907 2
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah atau DPRD Karanganyar mengusulkan rancangan peraturan daerah tentang pelestarian budaya lokal. Salah satu materi muatannya adalah keharusan pemberian nama berunsur Jawa, sekaligus larangan pemberian nama kebarat-baratan untuk anak yang baru lahir.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun