Mohon tunggu...
KOMENTAR
Pendidikan

(Tidak) Perlu Menjadi Guru

21 Februari 2014   13:56 Diperbarui: 24 Juni 2015   01:36 48 1

Kurikulum baru 2013 untuk pendidikan formal di Indonesia sudah diberlakukan dan dimulai pada tahun ajaran 2013 yang lalu. Persoalan klasik pasti selalu muncul, terjadi pro dan kontra. Kenyataannya bahwa kurikulum baru ini hanya meletakkan guru sebagai obyek saja dan bukan subyek. Para guru tinggal melaksanakannya saja tidak boleh protes. Bukankah memang selalu begitu setiap kali berganti kurikulum? Lalu apa tujuan tema artikel ini yang mungkin terkesan provokatif ini?

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun