Pelaksanaan pilkada secara langsung yang sudah kita laksanakan sejak Juni 2005 kemungkinan besar hanya akan tinggal menjadi catatan sejarah dalam kehidupan demokrasi dan pemerintahan di Indonesia. Karena, lima dari sembilan fraksi di DPR memilih untuk mengembalikan proses pemilihan gubernur, bupati, dan wali kota ke tangan DPRD. Hal itu terkait dengan pembahasan RUU Pilkada, yang menurut rencana akan disahkan DPR dalam pekan ini.