Mohon tunggu...
KOMENTAR
Analisis

Permasalahan Independensi dalam Pemberitaan Pemilu Capres-Cawapres 2024 di Berbagai Stasiun Televisi Indonesia

30 Oktober 2023   22:50 Diperbarui: 30 Oktober 2023   22:55 121 0
Pada masa reformasi Bangsa Indonesia terus melakukan perbaikan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Salah satu perbaikan kehidupan yang dilakukan oleh Bangsa Indonesia yaitu perbaikan dalam berdemokrasi. Indonesia adalah negara yang menganut sistem demokrasi, sementara salah satu ciri bangsa yang menganut sistem demokrasi adalah adanya pelaksanaan pemilihan umum. Pemilihan umum tersebut dilaksanakan untuk mewujudkan tujuan demokrasi yaitu pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat. Pelaksanaan Pemilu juga telah tertulis dari amanat Undang Undang Dasar 1945 pasal 22 E ayat 1 yang disebutkan “Pemilihan umum dilaksanakan secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil setiap lima tahun sekali”.
Hadirnya media memiliki peran penting yang dapat mendukung berjalanannya proses demokrasi. Media merupakan salah satu perantara yang dapat dilakukan untuk jembatan bagi Pemilu Capres-Cawapres 2024 dalam menyampaikan program unggulannya. Namun, independensi dan netralitas jurnalisme menjadi salah satu permasalahan media di Indonesia, dimana pemberitaan yang seharusnya ditayangkan merupakan ranah publik, sehingga media harus memperhatikan kepentingan publik. Berikut merupakan beberapa permasalahan yang muncul dalam independensi media di berbagai televisi selama Pemilu Capres-Cawapres di Indonesia.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun