Minyak dan gas bumi (migas) adalah energi yang tidak terbarukan dan masih menduduki posisi yang sangat penting di Negara Indonesia. Selain sebagai penopang ketahanan energi nasional sektor hulu migas masih menjadi sumber Penerimaan Negara Bukan Pajak yang tertinggi. Total realisasi penerimaan migas tahun 2018 adalah Rp 142,79 Trilyun, tahun 2019 adalah Rp 121,09 Trilyun dan tahun 2020 adalah Rp 53,29 Trilyun (BPS, 2021).
KEMBALI KE ARTIKEL