Mohon tunggu...
KOMENTAR
Nature

Denda Bagi Pembuang Sampah Sembarangan

14 November 2013   21:32 Diperbarui: 24 Juni 2015   05:10 261 11

Jokowi kembali membuat gebrakan yang cerdas dan cinta lingkungan hidup. Peringatan keras disampaikan Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo kepada masyarakat yang membuang sampah di sungai di Jakarta. Bagi masyarakat yang tertangkap melanggarnya, akan dikenakan denda sebesar Rp 500.000.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun