Mohon tunggu...
KOMENTAR
Pendidikan

9 Kebermaknaan Dalam Kepramukaan

29 Juni 2024   21:46 Diperbarui: 5 Juli 2024   11:29 222 3
Kepramukaan tetap wajib diadakan di sekolah. Cuma ada sedikit perubahan. KURIKULUM 2013 (K13)  memberikan Amanat: kepramukaan  sebagai ekstra kurikuler wajib dilaksanakan di sekolah dan wajib diikuti oleh semua siswa, mulai jenjang SD/MI, SMP/MTs, SMA/MA dan SMK.  Pewajiban pendidikan kepramukaan didasarkan pada Permendikbud No. 63 Tahun 2014.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun