Mohon tunggu...
KOMENTAR
Politik

Format Politik Baru paska Pengajuan Hak Angket Mafia Pajak

28 Februari 2011   06:38 Diperbarui: 26 Juni 2015   08:12 129 1
Sidang Paripurna DPRRI tanggal 22 Februari 2011 yang membahas tentang pengajuan Hak Angket Mafia Perpajakan berakhir dengan  sebuah ending yang sangat baik bagi bangsa Indonesia.  karena dengan ditolaknya  pengajuan Hak Angket tersebut dengan cara voting terbuka yang hanya selisih 2 suara, dimana yang memilih menerima adalah sebanyak 264 anggota sedangkan yang menolak adalah sebanyak 266 anggota DPR RI.  Jika saja kondisinya bebalik tentu bangsa ini akan kembali digonjang-ganjing dalam panggung politik yang hanya bertujuan untuk kepentingan kelompok tertentu saja, sedangkan seluruh sumber daya yang ada akan tersedot untuk hal yang tidak bermanfaat bagi rakyat Indonesia.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun