Manisnya HTI, Ibarat Gula yang "Menggerogoti" Tubuh NKRI!
28 September 2018 09:04Diperbarui: 28 September 2018 19:246041
Kabarnya, Indonesia menjadi negara ke-21 yang melarang eksistensi Hizbut Tahrir, setelah Majelis Hakim PTUN DKI Jakarta menolak gugatan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI). Jika banyak negara menolak keberadaan HTI, pasti ada alasan kuat mengapa negara-negara itu menolaknya.
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Akun Terverifikasi
Diberikan kepada Kompasianer aktif dan konsisten dalam membuat konten dan berinteraksi secara positif.