Manisnya HTI, Ibarat Gula yang "Menggerogoti" Tubuh NKRI!
28 September 2018 09:04Diperbarui: 28 September 2018 19:246041
Kabarnya, Indonesia menjadi negara ke-21 yang melarang eksistensi Hizbut Tahrir, setelah Majelis Hakim PTUN DKI Jakarta menolak gugatan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI). Jika banyak negara menolak keberadaan HTI, pasti ada alasan kuat mengapa negara-negara itu menolaknya.
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.