Berdasarkan Data RISKESDAS tahun 2018 Bahwa Tingkat  Proporsi Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN) yang di lakukan rumah tangga tahun 2018, terdapat 34 provinsi yang melakukan kegiatan pemberantasan sarang nyamuk (PSN) dengan Jenis kegiatan yaitu 3M (Menutup, Menguras, dan Memusnahkan). Dari ke- 34 provinsi tersebut memiliki tingkat pelaksanaan kegiatan yang berbeda-beda, untuk tingkat persentase tertinggi dalam pelaksanaan kegiatan Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN) dengan cara 3M terdapat pada provinsi DIY sebanyak 43.6%, sedangkan untuk tingkat persentase terendah dalam pelaksanaan kegiatan Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN) dengan cara 3M terdapat  pada provinsi Kepulauan RIAU Sebanyak 16,2%. Jadi kesimpulannya adalah dari ke 34 Provinsi tersebut daerah Perkotaan memiliki tingkat persentase tertinggi sebanyak 32.7% dalam pelaksanaan kegiatan Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN) dengan cara 3M. Dibandingkan dengan daerah Pedesaan dengan nilai persentase sebanyak 29.4%.
KEMBALI KE ARTIKEL