Lubuk Linggau, Jumat, 23 Agustus 2024 -- Aksi pencurian sepeda motor yang dilakukan oleh RR (27), warga Desa Karang Waru, Kecamatan Padang Ulak Tanding, Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, bersama rekannya berinisial D (buron), gagal setelah korban menyadari bahwa kunci kontak yang dipegangnya cocok dengan motor yang sedang didorong oleh pelaku. Insiden ini terjadi di Jalan Sultan Mahmud, depan Loket Indah Chargo, RT.09, Kelurahan Marga Rahayu, Kecamatan Lubuklinggau Selatan 2, Kota Lubuk Linggau.
KEMBALI KE ARTIKEL