Lubuk Linggau, 14 Mei 2024 - Satuan Reserse Narkoba Polres Lubuk Linggau berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika di wilayahnya berdasarkan laporan polisi nomor LP / A / 22 / V / 2024 / SPKT-SAT RESNARKOBA / POLRES LUBUK LINGGAU / POLDA SUMSEL tertanggal 14 Mei 2024. Kejadian ini terjadi pada hari Senin, 13 Mei 2024, sekitar pukul 22.00 WIB di Jembatan Batu Urip, Kelurahan Batu Urip Taba, Kecamatan Lubuk Linggau Timur II, Kota Lubuk Linggau.
KEMBALI KE ARTIKEL